Peran kepala suku menjaga rumah besar Papua dalam bingkai NKRI
"Kunci perdamaian Papua berada di tangan para tokoh adat, sebagai pemuka masyarakat dan 'raja-raja bumi' di Tanah Papua," kata Kepala Suku Besar Wikaya, Kabupaten Keerom, Herman Yoku, dalam satu kesempatan, kepada ANTARA di Jayapura.
Predikat "Papua Tanah Damai" telah lama disandang oleh Bumi Cenderawasih itu, yakni sejak 2019. Penandatanganan deklarasi kesepakatan dalam rangka menjaga Papua Tanah Damai disaksikan oleh Panglima TNI, saat itu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri (kala itu) Jenderal Pol Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Deklarasi yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat, agama, dan tokoh pemuda diakhiri dengan tanda tangan Kapolda Papua, saat itu Irjen Pol Rudolf Rodja dan Pangdam XVII/Cenderawasih yang dijabat oleh Mayjen TNI Yoshua Sembiring serta Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
Papua Tanah Damai adalah visi dan deklarasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan kondusif. Gerakan ini menekankan pentingnya harmoni antarumat beragama dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meski dalam implementasinya masih menghadapi tantangan ketimpangan dan konflik.
Menurut Herman, seruan keras untuk mengakhiri konflik di Papua, sesungguhnya tidak sejalan dengan predikat "Papua Tanah Damai" yang disandang oleh provinsi paling timur Indonesia itu.
"Untuk itu, kita harus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan tokoh adat sebagai pilar utama pembangunan," ujarnya.
Melihat situasi yang berkembang di Tanah Papua, hingga kini masih banyak korban jiwa yang meninggal dunia karena aksi kekerasan yang terus terjadi, sehingga bertolak belakang dengan predikat sebagai tanah damai.
Pertemuan ondoafi dan kepala suku se-Papua bersama pemerintah daerah yang berlangsung di Kota Jayapura, 13 Februari 2026, menjadi langkah strategis untuk mengurai persoalan yang terjadi, sekaligus memperkuat peran ondoafi dan kepala suku untuk menjaga rumah besar Papua dalam bingkai NKRI.
Keterbukaan pemerintah untuk kembali menjalin komunikasi bersama ondoafi dan kepala suku menjadi momentum strategis untuk mengakhiri konflik di Tanah Papua. Pemerintah harus betul-betul memperhatikan masyarakat melalui para ondoafi dan kepala suku karena para ondoafi dan kepala suku memegang peran penting sebagai kunci perdamaian di Papua.
Ondoafi adalah sistem kepemimpinan adat tertinggi dan tertua di Papua, khususnya pada masyarakat adat di Sentani dan Jayapura yang sering disamakan dengan raja atau kepala suku tertinggi. Ondoafi memimpin beberapa kampung, beberapa garis keturunan patrilineal (turun-temurun), mengatur tatanan sosial, menjaga keamanan dan berwenang penuh atas tanah ulayat, kemudian di beberapa wilayah tertentu ondoafi disebut juga sebagai ondofolo.
Sementara kepala suku adalah pemimpin tertinggi atau figur sentral dalam sebuah suku, klan atau komunitas adat yang mengatur adat-istiadat, menyelesaikan masalah sosial dan menjaga stabilitas komunitas. Mereka dipilih berdasarkan kearifan lokal, senioritas atau keturunan, dan dihormati sebagai pengambil keputusan tertinggi.
Perkuat komunikasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyadari peranan para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang begitu vital dalam pembangunan. Mereka juga menjadi pilar utama dalam menjaga nilai-nilai adat, budaya, persatuan, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Tanpa dukungan dari para tokoh adat, pembangunan tidak berjalan optimal, sehingga komunikasi antara pemerintah dan para tokoh masyarakat harus terus diperkuat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Yohanes Walilo mengatakan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk membangun Papua secara inklusif dan berkeadilan. Pembangunan harus menyentuh seluruh masyarakat di kampung, distrik, hingga wilayah perkotaan.
Papua adalah tanah yang kaya akan sumber daya alam, budaya, dan kearifan lokal, namun masih banyak tantangan yang dihadapi, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan maupun stabilitas keamanan dan sosial.
Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat. Tokoh adat menjadi jembatan aspirasi antara pemerintah dengan rakyat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pengawasan dan masukan dari tokoh adat dinilai penting agar semua kebijakan betul-betul dirasakan oleh masyarakat, terutama berkaitan dengan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus).
Walilo menilai, pertemuan antara pemerintah dan para ondoafi dan kepala suku se-Papua bukan menjadi agenda seremonial, melainkan ruang dialog untuk saling mendengar dan memperkuat komitmen bersama demi kemajuan Papua menjadi lebih baik di masa mendatang
Komitmen bersama
Para tokoh adat dan kepala suku se-Papua mempunyai komitmen yang sama, yaitu bagaimana daerah itu bisa maju dan anak-anak bisa bersekolah dengan baik. Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan relevan memenuhi kebutuhan masyarakat Papua, saat ini.
Selain MBG, kebijakan pemerintah melalui dana otonomi khusus (Otsus) juga dalam rangka meningkatkan SDM Papua, sehingga mampu bersaing dalam berbagai bidang. Begitu pula program Sekolah Rakyat yang merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan SDM Papua pada sektor pendidikan.
Tokoh adat di Kabupaten Jayapura Yanto Eluay mengatakan sebelum adanya program MBG, banyak anak-anak di daerah itu yang pergi ke sekolah, tanpa sarapan, sehingga implikasinya anak tersebut bisa bolos sekolah, bahkan melakukan aksi kenakalan.
Dengan demikian program MBG ini sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Papua dan kemudian memberikan dampak positif, di mana anak-anak menjadi rajin ke sekolah serta termotivasi untuk belajar.
Ia berharap pemerintah terus menjadikan tokoh adat sebagai mitra untuk bersama-sama menjaga dan membangun Tanah Papua lebih baik, sekaligus juga memastikan semua program pembangunan di Papua berjalan dengan lancar.
Dari sisi sejarah, tokoh adat berperan sangat penting dalam menentukan Papua menjadi bagian dari NKRI, saat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Dengan demikian diharapkan pemerintah terus menggandeng tokoh adat untuk membangun Papua menjadi lebih sejahtera.
0 Response to "Peran kepala suku menjaga rumah besar Papua dalam bingkai NKRI"
Posting Komentar