Pasang Iklan Gratis

Gibran apresiasi langkah Rismon minta maaf ke Jokowi soal ijazah palsu: Ramadhan waktu yang tepat

  Isu panjang terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI akhirnya memasuki babak baru setelah salah satu tersangka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pun angkat bicara mengenai langkah tersebut.

Melalui keterangan resminya pada Kamis (12/3/2026), Gibran menilai momen bulan suci Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk meredakan ketegangan dan memperbaiki hubungan yang sempat memanas akibat polemik tersebut.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan,” ucap Gibran dalam keterangannya.

Apresiasi atas Klarifikasi Rismon

Dalam pernyataannya, Wakil Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap Rismon Sianipar yang akhirnya menyampaikan klarifikasi serta menyatakan kesediaannya untuk meninjau ulang pernyataan sebelumnya.

Menurut Gibran, langkah tersebut menunjukkan adanya kedewasaan dalam menjalani dinamika demokrasi di Indonesia.

Ia menilai keberanian untuk mengakui kekeliruan dan menyampaikan klarifikasi merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang sehat.

Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo sendiri sebelumnya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya melalui proses penyidikan yang cukup panjang.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka kemudian dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan dugaan perbuatan masing-masing.

Pada klaster pertama, para tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum.

Nama-nama yang masuk dalam klaster ini antara lain:

Eggi Sudjana

Kurnia Tri Royani

Rizal Fadillah

Rustam Effendi

Damai Hari Lubis

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari:

Roy Suryo

Rismon Sianipar

Tifauzia Tyassuma

Kelompok kedua ini dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan menghapus, menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Rismon Sampaikan Permintaan Maaf

Di tengah proses hukum yang berjalan, Rismon Sianipar akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Joko Widodo beserta keluarganya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah ia mengaku menemukan fakta baru dalam penelitiannya mengenai ijazah Jokowi.

“Saya sebagai peneliti menyatakan minta maaf secara gentleman kepada keluarga Bapak Jokowi terkait dengan temuan-temuan saya yang baru yang saya umumkan,” ujar Rismon seperti dikutip dari kanal YouTube Balige Academy, Kamis (12/3/2026).

Ia juga mengakui bahwa terdapat kekeliruan dalam penelitian yang sebelumnya ia tuangkan dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi titik penting dalam perkembangan polemik panjang mengenai tudingan ijazah palsu yang sempat memicu perdebatan luas di ruang publik.

0 Response to "Gibran apresiasi langkah Rismon minta maaf ke Jokowi soal ijazah palsu: Ramadhan waktu yang tepat"

Posting Komentar