Pasang Iklan Gratis

WNI yang diculik Israel dibebaskan, DPR: Tugas negara beri perlindungan bagi rakyat

  Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyebut Indonesia memang punya tugas menyelamatkan setiap warga negaranya yang berada dalam bahaya.

Hal demikian dikatakan Mahfudz menyikapi kabar pembebasan delegasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) setelah diculik otoritas Israel. 

"Negara memang harus hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia di mana pun berada,” ujar dia kepada awak media, Minggu (24/5).

Mahfudz mengatakan tindakan Israel menculik delegasi GPCI yang melaksanakan misi kemanusiaan Global Sumud Flotila 2.0 tidak dapat dibenarkan. 

Menurutnya, misi kemanusiaan sipil tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif, terlebih hingga berujung pada penahanan paksa. 

"Ini merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan,” kata dia.

Mahfudz melanjutkan keberadaan para delegasi GPCI dalam misi kemanusiaan sebenarnya membawa pesan solidaritas bagi warga di Gaza menghadapi krisis berkepanjangan. 

Oleh karena itu, lanjut dia, tindakan intimidatif terhadap misi sipil malah memperburuk citra penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

“Mereka bukan kombatan dan tidak seharusnya diperlakukan secara represif,” kata Mahfudz.

Legislator fraksi PKS itu mendorong pemerintah Indonesia untuk terus aktif memainkan peran diplomatik dalam mendukung penyelesaian konflik Palestina.

Menurutnya, Indonesia harus tetap konsisten berada di garis depan dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi.

"Dunia internasional perlu bersikap lebih tegas terhadap berbagai tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil dan menghambat misi kemanusiaan,” ujar dia.

0 Response to "WNI yang diculik Israel dibebaskan, DPR: Tugas negara beri perlindungan bagi rakyat"

Posting Komentar