Penampakan pabrik uang palsu di Taman Tekno Tangsel, berada di komplek ruko
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit 2 Ekonomi Perbankan Polda Metro Jaya, baru saja melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (21/8/2026) malam.
Pabrik tersebut menggunakan gudang di Blok C Nomor 08, Jalan Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi mengenai aktivitas produksi uang palsu yang berlangsung di dalam gudang tersebut.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com, Sabtu (22/8/2026), rumah produksi uang palsu tersebut tampak seperti ruko atau gudang industri pada umumnya.
Bangunan terdiri dari beberapa lantai dengan bagian depan didominasi pintu rolling door berukuran besar.
Salah satu rolling door tampak terbuka dan menjadi akses menuju bagian dalam bangunan.
Kawasan tersebut merupakan area pergudangan yang cukup luas.
Aktivitas di dalam bangunan pun relatif tidak mudah terlihat dari luar.
Kondisi itu diduga turut dimanfaatkan para pelaku untuk menyamarkan aktivitas mereka yang berjalan sejak empat bulan lalu.
Sebab selama menjalankan produksi, para pelaku disebut jarang keluar dari area pergudangan.
Aktivitas produksi uang palsu baru terlihat setelah memasuki bagian dalam gudang.
Di dalam ruangan bangunan yang memiliki corak warna putih silver tersebut, tampak berbagai peralatan dan bahan yang diduga digunakan untuk menunjang proses produksi uang palsu.
Puluhan kaleng berisi tinta dengan berbagai warna terlihat ditumpuk di dalam kardus maupun di lantai.
Di antara tumpukan tersebut terdapat sejumlah wadah berisi cairan dan peralatan kerja lainnya. Sebuah mesin bor juga tampak berada di atas tumpukan kaleng tinta.
Di bagian lain ruangan, terlihat tumpukan lembaran yang menyerupai uang pecahan Rp100.000 memenuhi sebuah meja.
Lembaran tersebut masih berbentuk cetakan dalam jumlah banyak dan belum seluruhnya dipotong menjadi lembaran uang secara terpisah.
Selain itu, tampak juga sebuah mesin pemotong kertas berukuran besar di dalam gudang.
Mesin berwarna putih bertuliskan "POLAR-MOHR" tersebut diduga digunakan untuk memotong tumpukan lembaran hasil cetakan.
Selain mesin pemotong, terdapat mesin percetakan berukuran besar dengan sejumlah rol di bagian dalamnya.
Peralatan tersebut menjadi salah satu mesin utama yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi menyebut, nilai keseluruhan alat produksi yang ditemukan di lokasi sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Peralatan tersebut antara lain mesin offset, printer, alat pressing, tinta dan perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam proses produksi uang palsu.
Uang Belum Beredar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Viktor Dean Mackbon mengatakan, aktivitas produksi uang palsu di lokasi tersebut telah berlangsung sejak Maret 2026 atau sekitar empat bulan.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aktivitas tersebut secara tertutup dan jarang terlihat keluar dari kawasan pergudangan.
"Memang yang bersangkutan ini jarang sekali keluar dari areal pergudangan," kata Viktor kepad wartawan di lokasi.
Bahkan, lanjut Victor, para pelaku diduga tinggal di dalam bangunan tersebut selama menjalankan aktivitas produksi.
Menurutnya, lantai dua bangunan disebut digunakan sebagai tempat beristirahat.
"Memang mereka ini tinggal secara tertutup," ujarnya.
Viktor juga mengatakan, kondisi kawasan pergudangan yang luas serta aktivitas pelaku yang tertutup membuat kegiatan mereka tidak mudah terpantau dari luar.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sebanyak 360.000 lembar uang yang menyerupai pecahan Rp100 ribu.
Jika dikonversikan berdasarkan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai Rp36 miliar.
Selain itu, empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan pemesanan uang palsu juga turut diamankan.
"Dari empat tersangka, tiga orang berperan memproduksi uang palsu, sementara satu orang berinisial AB berperan sebagai pihak yang memberikan order sekaligus mendanai kegiatan tersebut," ucap Victor.
Viktor menyebut, uang palsu tersebut memiliki kualitas yang tergolong Grade A.
Sebab kata dia, uang tersebut dibuat menyerupai uang asli dengan dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram hingga simbol negara.
Namun demikian, polisi memastikan uang palsu yang diproduksi itu belum beredar ke masyarakat.
"Sindikat ini telah berjalan dari Maret 2026 atau kurang lebih empat bulan, dan bisa kami gagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar," tegas Victor.
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk kawasan pergudangan yang memiliki aktivitas tertutup.
"Kita berharap antara tetangga kanan kiri juga bisa saling bertegur sapa agar kita bisa tahu apa sih sebenarnya aktivitas dan apabila mencurigakan bisa menyampaikan kepada kami pihak kepolisian," kata Viktor.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam produksi maupun rencana peredaran uang palsu tersebut.


0 Response to "Penampakan pabrik uang palsu di Taman Tekno Tangsel, berada di komplek ruko"
Posting Komentar